AGENT BIRO JASA PENGURUSAN KITAS/VISA/PASPOR JAKARTA TANGERANG DAN SEKITARNYA
Hub
Bu ITA Rosita 0813 8249 555 2 | pin 297 4296 A |
Information Jasa Kitas/Work Permit Jakarta Limited Stay with easy fast and trusted service | Looking For Travel Agents jasa kitas tangerang Service By OPTIMAZER TANGERANG
Supported By Blogger INDONESIA | we offer assistance for serve
KITAS/work permit for foreign labour who is working in INDONESIA | Info
Jasa Tangerang Kitas Adalah izin yang di berikan pada orang asing
pemegang izin tinggal sementara, menurut pasal 31 PP No.32 tahun 1994
tentang visa, izin masuk dan izin keimigrasian ( "PP No.32 / 1994" )
Izin tinggal terbatas sendiri adalah salah satu jenis izin keimigrasian
yang di berikan pada orang asing untuk tinggal di wilayah negara
republik indonesia Travel Agents KITAS/work permit Karawaci | BSD |
Serpong/Tangerang Bintaro/Jakarta Selatan Assist By Tour And Travel
Indonesia Dengan Pelayanan Cepat Ketentuan mudah Dan Terpercaya.
Membantu Anda Dalam Melayani
Pengurusan Kitas/Visa/Paspor Di Jakarta/Tangerang/Bekasi/Depok Hingga Bogor INDONESIA | Berikut Kami Informasikan Persyaratan
Pengurusan KITAS ( Please attention to details before Apply Kitas ) : Hub 08131 666 1386 bPK Yoga
Kami
Agent Biro Jasa Pengurusan Kitas/Vusa/Paspor Tangerang Dan Sekitarnya Siap Melayani Antar Jemput Dokumen Dengan Penuh Disiplun Dan Tanggung Jawab
Persyaratan Pembuatan Kitas :
Jadi,
sebelumnya Anda harus mengurus visa untuk orang asing tersebut. Visa
Tinggal Terbatas diberikan bagi orang asing untuk tinggal di wilayah
Negara Republik Indonesia paling lama 2 (dua) tahun terhitung sejak
tanggal diberikannya Izin Masuk di wilayah Negara Republik Indonesia
pasal 13 PP No. 18 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas PP No. 32/1994Izin
Tinggal Terbatas dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Imigrasi atau
Pejabat Imigrasi yang ditunjuknya pasal 52 Keputusan Menteri Kehakiman
Nomor M.02-IZ.01.10 Tahun 1995 tentang Visa Singgah, Visa Kunjungan,
Visa Tinggal Terbatas, Izin Masuk, dan Izin Keimigrasian Permohonan
mendapatkan Izin Tinggal Terbatas tersebut diajukan melalui Kepala
Kantor Imigrasi dengan cara mengisi daftar isian yang telah ditentukan
dengan melampirkan dokumen-dokumen berikut :
1) Surat
Sponsor dan jaminan yang ditujukan kepada Kepala Kantor Imigrasi
setempat dengan mengisi formulir yang telah ditentukan.
2) Surat keterangan jaminan dan identitas.
3)
Foto copy dan asli paspor atau dokumen perjalanan, Buku Pendaftaran
Orang Asing dan Kartu Izin Tinggal Terbatas orang asing yang
bersangkutan yang sah dan masih berlaku.
4) Melampirkan Telex Visa.
5)
Bagi isteri dan atau anak yang belum dewasa dan belum kawin,
melampirkan akte perkawinan dan akte kelahiran serta surat identitas
suami atau orang tua.
6) Fotocopy Surat Izin Usaha Perusahaan
(SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan Nomor Pendaftaran Wajib Pajak
(NPWP), RPTKA - TA. 01/TA.02/IMTA (Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja
Asing).
7) Tidak termasuk dalam daftar Cegah – Tangkal.
8) Pas foto berwarna terbaru ukuran 2 x 3, 4 lembar.
9) Membayar biaya Imigrasi sesuai peraturan.
Untuk Detailsnya bisa di lihat Syarat-Syarat Pengurusan KITAS Seperti Di Bawah Ini :
Persyaratan - Persyaratan Kitas
KITAS UNTUK TENAGA KERJA ASING
1. Copy Akte pendirian perusahaan
2. Copy SK Kehakiman
3. Copy SIUP
4. Copy NPWP
5. Copy TDP
6. Copy Domisili Perusahaan
7. Copy KTP Direktur
8. Kop Surat Perusahaan 15 Lembar
9. Wajib Lapor Ketenagakerjaan/UU N0.7
10.Struktur organisasi perusahaan
11.Copy KTP pendamping TKA min 2 orang
12.Copy Paspor TKA Min Masa Berlaku 18 Bulan
13.Copy Ijasah Tenaga Kerja Asing
14.Copy Kontrak Kerja Tenaga Kerja Asing
15.TKA wajib membayar Dana DPKK USD 1200
16.Klise / CD foto TKA (Back ground merah)
KITAS UNTUK KELUARGA TKA ( TENAGA KERJA ASING )
1. Copy Akte Pernikahan (untuk Istri TKA)
2. Copy Akte Kelahiran (Untuk Anak TKA)
3. Copy Paspor Orang Asing Minimal masa berlaku 18 Bulan
4. Klise / Cd Foto Keluarga TKA (Back Ground Merah)
KITAS UNTUK PENJAMIN WNI
1. Copy KTP Penjamin WNI
2. Copy KK penjamin WNI
3. Copy Akte Kelahiran Penjamin WNI
4. Copy Akte Pernikahan Penjamin WNI
5. Copy Paspor Penjamin WNI
6. Copy Paspor Orang Asing Minimal masa berlaku 18 Bulan
7. Klise / Cd Foto Orang Asing (Back Ground Merah)
VKU/VKUBP
1. Copy Akte pendirian perusahaan
2. Copy SK Kehakiman
3. Copy SIUP
4. Copy NPWP
5. Copy TDP
6. Copy Domisili Perusahaan
7. Copy KTP Direktur
8. Kop Surat Perusahaan 2 Lembar
9. Copy Paspor Orang Asing Min masa berlaku 18 Bulan
10.Copy Rekening koran perusahaan
VKSB
1. Copy KTP Penjamin WNI
2. Copy KK penjamin WNI
3. Copy Akte Kelahiran Penjamin WNI
4. Copy Paspor Penjamin WNI
5. Copy bukti keuangan penjamin WNI
6. Copy Paspor Orang Asing
PASSPOR
1. Copy KTP
2. Copy KK
3. Copy Akte Kelahiran
4. Copy Surat ganti nama (kalau ada)
5. Copy Ijasah (untuk paspor baru)
6. Paspor Lama Asli (untuk perpanjangan)
7. Surat sponsor (apabila status di KTP Karyawan/ti)
PASSPOR ANAK
1. Copy KTP (Ayah dan Ibu)
2. Copy KK (Ayah dan Ibu)
3. Copy Akte Kelahiran (Ayah dan Ibu)
4. Copy Akte Kelahiran Anak
5. Paspor Lama Asli (untuk perpanjangan)
AKTE KELAHIRAN
1. Copy KTP Ayah dan Ibu
2. Copy KK Ayah dan Ibu
3. Copy Surat Lahir Ayah dan Ibu
4. Copy Surat Nikah
5. ASLI Surat Keterangan dari rumah sakit
6. Pengantar Lurah (Bisa di ACC)
AKTE PERKAWINAN
1. Copy KTP calon Suami dan Istri
2. Copy KK Calon Suami dan Istri
3. Copy Surat Lahir Calon Suami dan Istri
4. Copy Pemberkatan Nikah
5. Foto Ukuran 6 X 4 = 4 Lembar
6. ASLI Surat Pengantar Lurah (Surat N1,N2,N4)
Biro
Jasa Kitas Tour And Travel Indonesia Akan memeriksa Kelengkapan
Persyaratan kitas Dan Syarat-Syarat Kitas Anda Dalam Proses Pembuatan
KITAS Dengan Seksama Karena Kurangnya sebuah Persyaratan Kitas Akan
memperlambat Proses Pembuatan kitas/work permit Anda.
Free Service Charge Available Of KITAS/WORK Permit Tangerang/Jakarta :
*) Pick up your document at your home/office / Free of charge
*) Delivery service after issued / Free of charge
*) Customer care 24 Hours service Member Area By Mail tourandtravelindonesia@yahoo.co.id Or tourandtravelindonesia@gmail.com
Note
: Specially Customer Out Of Tangerang/Jakarta ( Luar Kota Dan Daerah )
your Document/Kitas/work permit can be transfer to our:
*Head
Office at Jl.Aria Putra Ruko Green Hill No.B1 Serua Kedaung Tangerang
Selatan 15415 Customer Care 08777 2444 526 ( Office Hours )
*Marketing
Office at Jl.Kamal Raya No.10 Rt.02/01 Kalideres Jakarta Barat Customer
Care 08131 0752 509 (Work Hours 17:00-21:00 PM )
Daftar Harga Kitas Brought to you By www.TourAndTravelIndonesia.com
Price
New and Extension Kitas For Foreign
Labour
Type of Affair Note Normal
process Express
process
Day Price Day
Price
Jakarta Region 1 Package
KITAS 51 5.265.000 32
6.215.000
Tangerang Region1 Package KITAS 51 5.665.000 32 7.115.000
Karawang Region 1 Package KITAS 51 6.015.000 32 6.965.000
Serang
Region 1 Package KITAS 51
6.015.000 32 6.965.000
Bogor
Region 1 Package KITAS 51
6.265.000 32 7.215.000
Price
New and Extension Kitas For Foreign Labour
Family
Type of Affair Note Normal
process Express
process
Day Price Day
Price
Jakarta Region 1 Package
KITAS 30 3.915.000 19
4.415.000
Tangerang Region1 Package KITAS 30 4.315.000 19 4.815.000
Karawang Region 1 Package KITAS 30 4.665.000 19 5.165.000
Serang
Region 1 Package KITAS 30
4.665.000 19 5.165.000
Bogor
Region 1 Package KITAS 30
4.915.000 19 5.415.000
Exit Re-entry Permit
Type
of Affair Note Normal
process Express
process
Day Price Day
Price
Multiple Exit Re-entry Permit
6
Months Jakarta Region 5
1.075.000 2
1.175.000
Single Exit Re-entry Permit
Jakarta
Region 5
625,000 2 775,000
Multiple Exit Re-entry Permit
12
Months Jakarta Region 5
1.950.000 2
2.100.000
Telex Temporary
Stay
Visa
Type
of Affair Note Normal
process Express
process
Day Price Day
Price
Insensitive Citizens
Japan, USA, Europe 5 550,000 2 900,000
Sensive Citizens
China
& India 5
650,000 2
1.000.000
Sensitive Citizens
Pakistan
5 1.700.000 2
2.100.000
Family Unification
Jepang,
USA, Europe 5
800,000 2
1.200.000
Telex Multiple
Business
Visa
Type of Affair Note Normal
process Express
process
Day Price Day
Price
Insensitive Citizens
(Never VKUBP)
Jepang,USA,Eourope 5 1.075.000 2 1.375.000
Insensitive Citizens
(Ever VKUBP)
Jepang,
USA, Europe 5 775,000
2 1.125.000
Sensitive Citizens
(Never VKUBP) RRC, INDIA 5 1.350.000 2 1.700.000
Sensitive Citizens
(Ever VKUBP) RRC, INDIA 5 1.050.000 2 1.400.000
Sensitive Citizens
(Ever VKUBP) PAKISTAN 5 3.000.000 2 3.250.000
Extention
Short Stay Visa at Immigration Jakarta Utara, Timur, Pusat,
Selatan
Type of Affair Note Normal
process Express
process
Day Price Day
Price
Extend VKU 1 Month
Insensitive Citizens
1 and 2 Extension 7 650,000 3 800,000
Extend VKU 1 Month
Insensitive Citizens
3,
4 and 5 Extension 10
900,000 5
1.200.000
Extend VKU 1 Month
RRC, India Citizens
1
and 2 Extension 7
800,000 3
1.000.000
Extend VKU 1 Month
RRC, India Citizens
3,
4 and 5 Extension 10
1.100.000 5 1.300.000
Extention Short Stay Visa at Immigration Jakarta
Barat, Tangerang, Soekarno
Hatta
Type of Affair Note Normal
process Express
process
Day Price Day
Price
Extend VKU 1 Month
Insensitive Citizens
1 and 2 Extension 7 700,000 3 900,000
Extend VKU 1 Month
Insensitive Citizens
3,
4 and 5 Extension 10
900,000 5
1.200.000
Extend VKU 1 Month
RRC, India Citizens
1
and 2 Extension 7
800,000 3
1.100.000
Extend VKU 1 Month
RRC, India Citizens
3,
4 and 5 Extension 10
1.000.000 5
1.200.000
Telex Single
Business Visa and Family Visit
Visa
Day Price Day
Price
Insensitive Citizens
For 2 Months
Jepang, USA, Eorope 5 550,000 2 950,000
Sensitive Citizens
For 2 months
RRC,
India 5
700,000 2 1,200,000
Sensitive Citizens
For 1 months
PAKISTAN
5 1.200.000 2
1.550.000
Extension Visa On
Arrival /
VOA
Extend Visa
On Arrival 1 Month
3 900,000 2
1.000.000
Price New Kitas Guarantor WNI Wife
Day Price Day
Price
Jakarta
Region 1 Package KITAS 30
5.965.000 19 7.015.000
Tangerang Region1 Package KITAS 30 6.365.000 19 7.415.000
Karawang Region 1 Package KITAS 30 6.715.000 19 7.765.000
Serang
Region 1 Package KITAS 30
6.715.000 19 7.765.000
Bogor
Region 1 Package KITAS 30
6.965.000 19 8.015.000
Notes for Exit Re-entry Permit
1. Harga pembuatan ERP khusus wilayah Jakarta Barat, Cengkareng dan Tangerang biaya tambahan Rp.100.000.-
2.
Harga pembuatan ERP khusus wilayah Karawang dan Serang dikenakan biaya
tambahan
Rp.350.000.
3. Harga pembuatan ERP khusus Warga Negara RRC & India di
kenakan biaya tambahan
Rp.100.000.-
4. Harga pembuatan ERP khusus Wialayah Tangerang dan Soekarno
Hatta biaya laporan bulanan
Rp.100.000.-
5. Persyaratan ERP dapat di lihat di Links persyaratan
KITAS.
Notes for KITAS / Working Permit
1. Harga Kitas Perpanjangan ke 1 s/d 5 untuk TKA tetap sama seperti baru
2. Harga Kitas Perpanjangan ke 1 s/d 5 untuk keluarga TKA tetap sama seperti baru
3. Harga Kitas Perpanjangan untuk Penjamin Istri WNI mengikuti harga Kitas Perpanjangan Keluarga TKA
4. Harga untuk Warga Negara : RRC, India, Pakistan DLL dikenakan biaya tambahan Rp.500.000.-
5. Harga KITAS Guru harus melapirkan surat Rek DIKNAS penambahan biaya RP.800.000.- untuk 1 Paket
6. Pembayaran akan di tagih pada saat KITAS selesai Dokumen lain akan segera di selesaikan sesuai PAKET
7. TDS akan mengenakan biaya 50% apabila terjadi pembatalan
8. Harga diatas belum termasuk pembuatan Exit Re-entry Permit
9. Persyaratan KITAS dapat di lihat di Links persyaratan KITAS
10. KITAS untuk Penjamin ISTRI WNI, mohon melampirkan Surat nikah yang telah di legalisir oleh KEDUTAAN
Notes
For Telex Multiple Business
Visa
1. Warga Negara tidak sensitif adalah Negara-Negara Maju seperti
: Jepang, Taiwan, USA, Eropa, ASEAN
DLL
2. Warga negara sensitif adalah Negara-Negara Konflik dan ada
kecenderungan untuk menetap : China, India,
DLL
3. Perusahaan kecil seperti CV dapat mengajukan permohonan VKUBP dengan biaya tambahan Rp.250.000.-
4.
Bagi semua pemohon VKUBP yg pernah memiliki VKUBP harus melampirkan
Foto Copy paspor dan visa
nya.
5. Persyaratan VKUBP dapat di lihat di Links persyaratan KITAS.
6. Paspor masa Berlaku MINIMAL 18 BULAN.
Notes
For Telex Single and Family
Visa
1. Warga Negara tidak sensitif adalah Negara-Negara Maju seperti
: Jepang, Taiwan, USA, Eropa, ASEAN
DLL
2. Warga negara sensitif adalah Negara-Negara Konflik dan ada
kecenderungan untuk menetap : China, India,
DLL
3. Khusus Warga Negara PAKISTAN harus interview di KBRI di tempat tinggal yang bersangkutan.
4. Bagi semua pemohon Visa Kunjungan Sosial Budaya harus melampirkan Dokumen ASLI.
5.
Persyaratan VKU dan VKSB dapat di lihat di Links persyaratan
KITAS.
Note for Extension Visit
Visa
1. Visa dapat di Perpanjang selama 4 kali berturut-turut sampai dengan 6 Bulan.
2. Harga Perpanjangan Visa berbeda antara Perp 1 dan ke 2 dengan Perp 3 dan 4.(lihat di table Harga)
3. Persyaratan Perp VKU : Paspor asli, Copy KTP, Surat Sponsor.
4.
Perpanjangan VKU hanya dengan melampirkan PASPOR di kenakan biaya
tambahan
Rp.100.000.-
Notes For Extension Visa On
Arrival
1. Visa hanya dapat di perpanjang 1 kali (1 Bulan)
2. Persyaratan Perpanjangan VOA : paspor ASLI dan Copy KTP
Megacu Peraturan Pemerintah Tentang Pengurusan Kitas Di INDONESIA
1) Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 1994 tentang Visa, Izin Masuk, dan Izin Keimigrasian.
2)
Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah No. 32 Tahun 1994 tentang Visa, Izin Masuk, dan Izin
Keimigrasian.
3) Keputusan Menteri Kehakiman Nomor M.02-IZ.01.10
Tahun 1995 tentang Visa Singgah, Visa Kunjungan, Visa Tinggal Terbatas,
Izin Masuk, dan Izin Keimigrasian.
Copy Rights © 2011
www.TourAndTravelIndonesia.com Range of service Document Facilities
KITAS/KITAP Visa And Passport | Rent Car,Micro Bus,Shuttle Bus And Big
Bus | Tour Packet Indonesia Island Out bond or Inbound | Booking Ticket
Airlines Local And International | Reservation/Booking Hotels INDONESIA.